Untuk mensukseskan pelaksanaan Program Strategis Nasional di Bidang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan 197 Kabupaten/Kota lainnya akan melaksanakan penerapan KTP Elektronik (e-KTP) di Tahun 2011.
KTP Elektronik yang kita sebut e-KTP adalah KTP yang memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus yang berisi foto, biodata, sidik jari, dan tanda tangan yang berlaku secara nasional dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
KTP Elektronik yang kita sebut e-KTP adalah KTP yang memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus yang berisi foto, biodata, sidik jari, dan tanda tangan yang berlaku secara nasional dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antar lain telah melakukan sosialisasi tentang Penerapan KTP Elektronik (e-KTP) kepada seluruh aparat tingkat Kota, Camat dan Lurah di 5 (lima) Kota dan 1 (satu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada bulan Mei 2011, yang dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat Kecamatan dengan peserta dari para ketua RW, anggota LMK, Tokoh masyarakat dan para seksi Pemerintahan Kelurahan se Provinsi DKI Jakarta yang dilaksanakan pada bulan Juni 2011
Pelaksanaan sosialisasi tingkat kecamatan putaran pertama dilakukan di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara dan Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar